Aura Pena- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus (timsus).
“Pertama bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengar berbagai isu dan perkembangannya terkait info yang menjadi perhatian publik. Kapolri telah membentuk tim khusus dalam merespons info dan isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim,” kata Trunoyudo, dalam konferensi pers Kamis (5/11/2026).
“Kedua proses pendalaman yang dilakukan timsus akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum,” sambungnya.
Dia lalu memastikan hasil kerja tim akan disampaikan secara transparan dan akuntabel ke publik.
Pada kesempatan itu, Truno menegaskan Kapolri Jenderal Pol Suyudi mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas dedikasi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk tetap fokus menjalankan tugasnya masing-masing. Hal itu disampaikan Suyudi merespons proses penegakan hukum terhadap Listyo Cs.
“Seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Ia juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus memperkuat kehadiran Polri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Suyudi memastikan kasus yang menyeret Listyo Cs itu murni penegakan hukum tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.
Ia menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan persaingan ataupun kepentingan tertentu di internal Korps Bhayangkara.
“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun,” tuturnya.
“Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh Suyudi.
Dalam kesempatan itu, ia juga berterima kasih dan menyampaikan apresiasi dan atas dukungan dan masukan dari para senior purnawirawan Polri.
Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” tutur jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, awal pekan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Selain Listyo, dua jenderal lainnya adalah Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Kemudian bertambah lagi satu tersangka baru, yaitu Inspektur Jenderal Slamet Uliandi (SU) yang diumumkan Kamis (5/11/2026). (dbs)


































