Aura Pena- Sebelum dijadikan tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan ditahan Mabes Polri pada Selasa (3/11/2026), karier Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat mentereng.
Listyo merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Karier Sigit menuju puncak saat diusulkan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.
Sigit merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Kariernya tergolong moncer, termasuk pernah dipercaya menduduki ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama periode Oktober 2014-Oktober 2016.
Nama Sigit juga sudah tidak asing lagi di Korps Bhayangkara. Dia merupakan Kabareskrim pengganti Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri. Jauh sebelum itu, Sigit masih menjadi Kapolresta Surakarta. Kala itu Jokowi merupakan wali kota Solo.
Saat Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2012, Sigit juga ditarik ke Mabes Polri. Posisinya kala itu ialah Asisten Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Namun, Sigit sudah kenyang penugasan di daerah. Dia pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Wakapolrestabes Semarang, bahkan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sigit merupakan jenderal pertama di angkatannya. Dia menyandang pangkat brigjen saat dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016. Bintang Sigit terlihat kian bersinar setelah sempat menjadi ‘Orang Istana’.
Pada 2018, bintang di pundak Sigit bertambah satu menjadi irjen dan dipercaya menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Sigit pun meraih bintang tiga atau komjen setelah menjadi kepala Bareskrim Polri. Dia menduduki salah satu institusi bergengsi di Polri itu pada Desember 2019.
Selanjutnya, Sigit dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021. Posisi itu dijabatnya hingga Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pada hari yang sama pula, Sigit dihadiahi Prabowo Prabowo jabatan kepala Kantor Staf Kepresidenan. Kini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri.
Pakar Politik: Kubu Jokowi-LSP Tidak Akan Tinggal Diam
Menurut pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, kubu Jokowi-LSP tidak akan tinggal diam terhadap tindakan ini.
“Penyadapan (dilakukan) 2025-2026, maka mustahil tidak ada tujuan politik. Lalu apa tujuan politik mereka jika LSP adalah kaki tangan Jokowi? Akankah Jokowi diam? No, ini terkait keputusan MK dan MA,” kata Noorsy kepada RMOL di Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Ia menduga hal ini juga terkait dengan isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tentunya, hal itu sudah diantisipasi Jokowi dari jauh hari.
“Bagi Jokowi, menyerang balik atau mati. Karena hukuman sosial akan lebih kejam bagi anak keturunannya. Jadi akan ada pembalasan kelompok Jokowi-LSP,” tegasnya.
Noorsy melihat bahwa penetapan tersangka terhadap LSP merupakan, langkah tegas yang dilakukan oleh Prabowo dan Polri.
“Penyadapan ilegal biasanya oleh badan intelijen. Kenapa BIN diam. Untung, Propamnya bernyali. Artinya konflik internal polri mendalam,” ungkapnya.
Bahkan ia menyebut konflik ini bisa berlangsung lama hingga 2029 akibat dari sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD 1945 hasil amandemen atau UUD 2002.
“Artinya, konflik ini akan berlangsung sampai dengan 2029. Jadi jangan mimpi ada kondisi kondusif. Karena selain sistemnya yang memproduksi kegaduhan, pelakunya pun membuat gaduh,” pungkasnya. (fwd)




































