Aura Pena- Kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo oleh tiga jenderal polisi, Listyo Sigit Cs, Partai Gerindra minta Polri usut pemberi perintah penyadapan, Mahfud MD menduga hasil penyadapan mengalir ke Solo, pengamat politik Arbi Sanit minta Polri periksa Jokowi.
Partai Gerindra mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya yang membongkar dugaan penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo Subianto. Gerindra meminta pemberi perintah penyadapan ilegal dibongkar.
“Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi,” kata Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso, Rabu (4/11/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan pengusutan tidak boleh berhenti pada eksekutor. Dia berharap pemberi perintah penyadapan ilegal itu juga diproses hukum.
“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” ujarnya.
Sugiat menekankan aksi penyadapan ilegal terhadap Presiden adalah kesalahan besar. Dia mengaku heran para tersangka berani menembus pengamanan Presiden jika tidak ada yang menjadi backing.
“Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol,” ujarnya.
Gerindra mengingatkan kasus ini harus menjadi perhatian serius. Hal ini, katanya, menjadi sinyal tegas era pembiaran sudah selesai.
“Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal tertentu,” ucapnya.
“Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan,” imbuhnya.
Dia menyebut menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap negara. Dia meminta kasus diusut tuntas.
“Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum bersih-bersih total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam,” tuturnya.
Sugiat meminta para tersangka dikenakan pasal-pasal terberat. Hal ini mengingat sasaran penyadapan adalah Kepala Negara.
“Penetapan status tersangka terhadap oknum yang terlibat termasuk oknum perwira tinggi membuktikan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum dan bersih-bersih internal di tubuh Polri berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” sebutnya.
Dia mengajak masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut ke Polri. Dia mengatakan hukum harus ditegakkan.
“Partai Gerindra mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sugiat menekankan peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem keamanan informasi dan intelijen. Dia mengatakan hal itu penting untuk mencegah kemampuan intelijen disalahgunakan.
“Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi ‘duri dalam daging’,” ujarnya.
Mahfud MD: Mengalir ke Solo
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3/11/2026), Mahfud menilai kasus tersebut sangat serius karena objek penyadapan yang dipersoalkan adalah kepala negara.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya kepentingan politik yang lebih besar di balik dugaan tindakan tersebut.
Salah satu hal yang disorot Mahfud adalah informasi yang didengarnya mengenai hasil penyadapan.
Mahfud menyebut, produk akhir dari penyadapan itu diduga mengalir hingga ke Solo.
“Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil, taruhlah bocoran itu, produk dari hasil penyadapan ini, produk finalnya, itu sampai ke Solo,” kata Mahfud dalam podcast tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, ini kejahatan paling besar sepanjang sejarah Polri.
Selama ini, kata Mahfud, publik melihat yang paling jahat di insitusi Polri dilakukan oleh dua mantan pejabat teras korps Bhayangkara, yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
“Tapi sekarang ini penyadapan yang nanti ada kaitannya dengan dugaan makar. Karena yang disadap kepala negara. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Mahfud, ,” kata Mahfud dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (4/11/2026).
Mahfud mengaku tidak habis pikir seorang Kapolri aktif melakukan penyadapan terhadap presidennya sendiri.
“Rakyat Indonesia tersinggung dan marah. Itu suatu kejahatan yang sangat biadap terhadap negara ini. Oleh sebab itu ini harus diseriusi,” kata Mahfud.
Muslim Arbi: Polri Harus Periksa Jokowi
Muslim Arbi mendesak Bareskrim Polri tidak berhenti pada pemeriksaan sejumlah jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik Polri harus memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah atau memiliki kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut,” kata Muslim kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Menurut Muslim, penyidik harus mengungkap siapa yang menjadi penggagas, pemberi perintah, pelaksana, hingga pihak yang menerima dan memanfaatkan hasil penyadapan.
Muslim menilai, secara logika organisasi dan rantai komando, penyidik tidak cukup hanya mengungkap siapa yang melakukan penyadapan.
“Penyidik juga harus mencari tahu siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, serta untuk kepentingan siapa operasi tersebut dijalankan,” ungkapnya.
Ia menyoroti posisi Listyo Sigit yang selama ini dikenal memiliki kedekatan politik dan hubungan karier dengan Jokowi sejak menjabat Kapolresta Solo.
Dalam pandangan Muslim, hubungan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Jokowi, perlu didalami oleh penyidik.
Dugaan bahwa Jokowi memberikan perintah kepada Listyo Sigit untuk menyadap Prabowo merupakan tudingan yang harus dibuktikan melalui penyidikan, bukan kesimpulan yang dapat ditetapkan hanya berdasarkan kedekatan personal atau politik.
Namun, menurut Muslim, penyidik tidak boleh menutup kemungkinan adanya aktor lain di luar tiga tersangka yang sudah diumumkan. (fwd)




































